Al-Quran adalah mukjizat terbesar yang diberikan Allah swt kepada Nabi
Mohammad saw. Al-Quran adalah Kalam mukjizat yang diturunkan Allah swt
kepada Mohammad saw dengan jalan wahyu, dan disampaikan kepada kita
dalam bentuk mushhaf dengan jalan periwayatan yang mutawatir. [Dr.
Husain ‘Abdullah, Dirasaat fi al-Fikri al-Islaam, hal.17]
Al-Quranu al-Kariim, selain sebagai mukjizat ia juga berisikan petunjuk
untuk umat manusia. Keindahan, kefasihan, serta gaya bahasanya tidak
mungkin bisa ditandingi oleh ahli-ashli syair manapun. Al-Quran telah
menyatakan:
“Dan
jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang al-Quran yang Kami wahyukan
kepada hamba Kami (Mohammad), buatlah satu surat saja yang semisal
dengan al-Quran dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah jika kamu
orang-orang yang benar. Maka jika kamu tidak dapat membuatnya dan pasti
kamu tidak akan dapat membuatnya, peliharalah dirimu dari siksa api
negara yang bahan bakarnya manusia dan batu yang disediakan bagi
orang-orang yang kafir.”[2:24]
Ali
Al-Shabuni dalam menafsirkan ayat ini menyatakan bahwa tidak ada
seorang pun yang bisa menandingi dan membuat satu ayat yang semisal
dengan al-Quran dalam hal balaghah (keindahan), fushahah (kefasihan),
dan bayaannya (penjelasannya). [Ali ash-Shabuni, Shafwaatu al-Tafaasir, juz I, surat 2:24] Di ayat yang lain Allah swt berfirman:
“Katakanlah:”Sesungguhnya
jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa dengan
Al-Quran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan
dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu sebagian yang
lain.”[al-Israa”:88]
Ibnu Katsir menyatakan:”Al-Quran telah menantang orang-orang Arab, dimana mereka adalah orang yang paling fasih; akan tetapi mereka tetap tidak mampu.”
Mukijizat ini tetap langgeng hingga hari kiamat kelak. Artinya, tidak
ada satupun manusia yang mampu menyamai dan menandingi kehebatan
al-Quran dalam hal balaghah, fushahah, dan bayannya. Lebih dari itu,
al-Quran pasti akan meninggalkan bekas yang sangat dalam bagi
orang-orang yang membacanya dan mendengarkannya. Terutama orang yang
memahami bahasa Arab.
Banyak penyair-penyair Arab yang jatuh hati dengan al-Quran dan
menyatakan dirinya masuk Islam. Mereka memahami bahwa keindahan,
kefasikan dan kejelasan makna al-Quran tidak mungkin bisa diciptakan
oleh siapapun, termasuk Mohammad saw. Atas dasar itu, orang yang
hatinya bersih dan ikhlash tentu akan menerima al-Quran dengan penuh
ketundukan dan penyerahan.
Namun demikian, di jaman sekarang ini al-Quran telah “ditandingi”
bahkan disingkirkan. Hukum-hukum Allah yang lahir dari al-Quran dan
Sunnah telah digeser kedudukannya oleh hukum-hukum positif buatan
barat. Hanya sebagian hukum saja yang bisa dilaksanakan oleh kaum
muslim, yaitu hukum-hukum yang berhubungan dengan ibadah, akhlaq, dan
sebagian kecil muamalah. Sedangkan hukum-hukum publik yang mengatur
masalah ekonomi, politik, dan sebagainya, tidak lagi diterapkan dalam
kehidupan kaum muslim. Hukum-hukum Allah telah dipinggirkan dan
ditandingi oleh hukum-hukum kufur bikinan barat.
Hukum potong tangan, hukum rajam, jilid, qishash, jihad, futuhat, dan
hukum-hukum agung lainnya telah dipinggirkan bahkan diganti dengan
aturan-aturan kufur buatan manusia.
Jika
manusia tidak mungkin bisa mengalahkan al-Quran dari sisi balaghah,
fushahah, dan bayan, akan tetapi pada saat ini orang-orang kafir beserta
antek-anteknya telah mengalahkan hukum-hukum Allah, bahkan hendak
melenyapkannya dari kehidupan manusia. Kaum kafir berhasil meracuni
kaum muslim, sehingga mereka berpaling dari al-Quran dan Sunnah.
Akhirnya, kaum muslim –-yang telah teracuni ini— berusaha mengalahkan
dan meminggirkan hukum-hukum yang lahir dari al-Quran dan Sunnah,
kemudian diganti dengan hukum-hukum buatan manusia. Bukankah ini
berarti bahwa al-Quran telah tertandingi secara hukum dan peradaban?
Lantas, dimana kecintaan kita kepada al-Quran al-Karim? Sementara itu
kita masih berdiam diri atas tercampak dan terpinggirnya hukum-hukum
Allah swt? Bahkan kita masih berdiam diri atas hukum-hukum kufur buatan
manusia yang menggantikan kedudukan hukum-hukum Allah? Sungguh,
keimanan dan kecintaan kita kepada al-Quran harus diwujudkan dalam
bentuk memahami dan menerapkan seluruh hukum yang terkandung di dalam
al-Quran. Kaum muslim tidak cukup sekadar membaca, memahami, dan
menggali hukum dari al-Quran, akan tetapi ia harus menerapkannya dalam
kehidupannya.
Sumber : http://share-we-lah.blogspot.com/






0 komentar:
Posting Komentar